269.678 Orang Diusir Dari Tanah Suci

Kategori : , Ditulis pada : 02 Juni 2025, 10:05:40

Arab Saudi melarang lebih dari 269.000 orang tanpa izin untuk melakukan ibadah haji tahunan memasuki Kota Suci Makkah. Otoritas menindak tegas perjalanan ilegal ke kota tersebut.

Pemerintah menyalahkan kepadatan jamaah haji pada peserta yang tidak sah. Pemerintah juga mengatakan bahwa mereka merupakan bagian besar dari mereka yang meninggal dalam cuaca panas musim panas tahun lalu.

Jumlah pengusiran tersebut menyoroti skala ibadah haji yang tidak sah — serta permintaan untuk melaksanakan haji. Saat ini terdapat 1,4 juta Muslim di Makkah secara resmi, dan lebih banyak lagi yang diperkirakan akan tiba dalam beberapa hari mendatang.

Dalam konferensi pers pada Ahad (01/06/2025), Ketua Komite Keamanan Haji Letjen Mohammed Al-Bassami mengungkapkan bahwa, “Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jemaah haji ilegal, dan memberikan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar aturan haji. Tim keamanan juga membongkar lebih dari 415 kantor haji palsu,” kata Al-Bassami dalam konferensi terkait pemberlakuan tindakan hukum selama musim haji 2025.

Ada denda hingga USD5.000 atau Rp81 juta dan tindakan hukuman lainnya, seperti deportasi, bagi siapa pun yang melaksanakan haji tanpa izin.

Kebijakan tersebut mencakup warga negara dan mereka yang berdomisili di Saudi.

Para pejabat juga telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 23.000 penduduk Saudi karena melanggar peraturan haji dan mencabut izin 400 perusahaan haji.

Al-Bassami mengatakan bahwa Keamanan Publik Saudi menggunakan kecerdasan buatan untuk meningkatkan penegakan aturan haji. Ia menekankan bahwa personel keamanan akan mengawasi siapa pun yang melanggar peraturan haji.

Al-Bassami mengatakan bahwa Keamanan Publik telah menolak masuk 110.000 kendaraan di sejumlah pintu masuk Mekkah karena mengangkut jamaah haji yang tidak sah. Ia juga menyita lebih dari 5.000 kendaraan yang berencana mengangkut jamaah haji tanpa izin.

Letnan Jenderal Mohammed Al Omari mengatakan kepada media: "Para jamaah haji berada di hadapan kami, dan siapa pun yang tidak patuh berada di tangan kami."

Ibadah haji adalah ibadah tahunan Islam ke Mekkah dan melibatkan serangkaian ritual keagamaan. Ibadah haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu dan secara fisik mampu melakukannya.

Pertahanan Sipil Arab Saudi mengatakan pada hari Minggu bahwa pesawat nirawak digunakan untuk pertama kalinya dalam ibadah haji. Pesawat ini dapat digunakan untuk pengawasan dan pemantauan, serta memadamkan api.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id