Kemenag Dukung Percepatan Peralihan Aset dan SDM ke Kementerian Haji

Kategori : News, Haji, Umrah, Ditulis pada : 27 Oktober 2025, 09:39:22

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini tengah memproses peralihan aset. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kemenag mendukung proses peralihan ini, dan semua dilakukan sesuai aturan.

“Kemenag sepenuhnya mendukung percepatan peralihan aset dan SDM Kemenag ke Kemenhaj selama semua aturannya jelas. Saya memastikan tidak akan ada kesulitan sekecil apapun dari Kementrian Agama dalam hal pemindahan aset atau pun personel ke Kementrian Haji dan Umrah. Bahkan inisiasi persiapan pemindahan aset lebih awal dilakukan oleh aparat Kementerian Agama semata untuk mendukung kesuksesan persiapan pelaksanaan haji 2026,” sebut Wamenag saat meninjau sejumlah ruangan di kantor Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sebelumnya, Romo Syafi’i menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Kepala Biro Umum Aceng Abdul Azis, Kepala Biro Keuangan dan BMN Ahmad Hidayatullah. Pertemuan berlangsung di ruangan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu (Pusbimdik) Nurudin.

Dalam pertemuan itu, Wamenag banyak mendapat penjelasan terkait dengan proses peralihan aset. Menurut Wamenag, pihaknya sengaja melakukan pendalaman dengan meminta informasi dari sejumlah pejabat Kementerian Agama, terkait pengelolaan aset.

“Kita sepakat agar tidak ada kesulitan sekecil apa pun yang berasal dari Kementerian Agama dalam proses pengalihan aset dan personil dari Kemenag ke Kemenhaj,” tegas Wamenag.

Berbagi Gedung

Wamenhaj Romo Syafi’i juga menjelaskan bahwa Kemenhaj akan menggunakan sebagian ruangan di kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin Jakarta. Menurutnya, sudah dilakukan pembahasan antara pihak Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang penggunaan ruangan di Gedung Kemenag Thamrin. Berdasarkan penghitungan kebutuhan ruangan personil, Kemenhaj akan menempati tujuh lantai, yaitu: lantai 3, 4, 5, 17, 18, 19, dan lantai 20.

“Lantai satu akan digunakan untuk pemakaian bersama. Saya sudah cek. Ruangannya bagus,” tegas Wamenag.

Terkait personil Kemenag yang saat ini menempati ruangan yang akan dialihkan ke Kemenhaj, Romo Syafi’i mengatakan bahwa mereka akan dipindahkan sesuai dengan skema yang telah dirumuskan. Sebagian dari mereka akan menempati ruangan yang ada di Thamrin dan sebagian lainnya dipindahkan ke gedung Kemenag yang ada di Lapangan Banteng.

“Memang tahap awal ini apa adanya dulu. Kita sudah hitung-hitung, kita butuh paling lama satu bulan untuk proses kepindahan personil yang ada di Thamrin ini,” ujar Wamenag.

Asrama Haji

Terkait aset asrama haji, Wamenag menjelaskan bahwa infrastruktur itu selama ini memang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Untuk itu, semuanya akan diserahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Namun demikian, ada juga asrama haji yang masih menjadi milik Pemerintah Daerah, bukan milik Kementerian Agama. Untuk itu, setelah proses serah terima pengelolaan aset dari Kemenag ke Kemenhaj, pihak Kementerian Haji dan Umrah yang akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan masing-masing Pemerintah Daerah.

“Jadi yang akan berkomunikasi dengan Pemda itu adalah Kemenhaj setelah penyerahan ini,” jelas Wamenag.

Aset RS Haji Jakarta

Bagaimana dengan aset Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta? Wamenag mengatakan bahwa dirinya sudah mempelajari data dan dokumen administratifnya. Romo Syafi’i menegaskan bahwa RS Haji Jakarta sudah menjadi aset UIN Syarif Hidayatullah. Menurutnya, semua peralihan aset, pembayaran hutang piutang dan segala macamnya sudah sepenuhnya atas nama UIN Syarfi Hidayatullah.

Namun demikian, ada lahan parkir yang masih menjadi kewenangan pengelolaan bersama yang dikerjasamakan antara pengelola asrama haji dan Pengelola Rumah Sakit Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah. “Kita ada kesepakatan, dalam waktu-waktu yang banyak pengunjung, misalnya saat musim haji, tidak ada persoalan jika lahan parkir RS UIN Syarif Hidayatullah dipakai oleh pihak asrama haji atau Kemenhaj dan Umrah,” tutur Wamenag.

Terkait pendirian pagar tembok, Wamenag mengatakan bahwa itu hal teknis yang sepenuhnya dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah, tidak ada sangkut pautnya dengan Kemenag RI, sehingga bila ada hal yang perlu dibicarakan dalam hidup bertetangga, Kemenag siap memediasi.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id