Menag Tegaskan Tak Ada Celah Otak-atik Antrean Jemaah Haji

Kategori : News, Haji, Ditulis pada : 03 Mei 2025, 00:43:57

KBRN, Makkah: Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar menegaskan,, tidak ada celah bagi semua pihak untuk mengotak atik antrean porsi haji reguler. Khususnya, jika ada calon jemaah haji yang batal berangkat. 

Sebab menurutnya, hal itu akan membuat pihak yang bermain tersebut berhadapan dengan hukum. "Sudah ada mekanisme penggantian untuk jamaah haji yang batal berangkat karena sakit, meninggal atau faktor lain," kata Menag di Makkah, Arab Saudi, ditulis Kamis (1/5/2025).

"Kami sudah menegaskan berkali kali, jangan ada yang coba-coba mengintervensi dengan jalur-jalur yang tidak normal. Itu nanti akan berhadapan dengan hukum," katanya, menegaskan.

Menag juga mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang melunasi biaya ibadah haji ke Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, seluruh jamaah haji yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah melakukan pelunasan, termasuk daftar cadangan. 

"Jika ada yang mendadak tidak bisa berangkat karena sakit, meninggal atau faktor lain maka sudah ada urutan penggantian. Jadi cadangannya seperti urut kacang, kami sudah mengatur jika ada penggantian yang di bawahnya secara berurutan yang menggantikan," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Kemenag.go.id, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sampai Selasa (29/4/2025) sudah 212.998 jemaah yang melunasi biaya haji reguler. Proses ini direncanakan akan ditutup pada 2 Mei 2025.

“Jumlah jemaah yang melunasi Bipih reguler terus bertambah. Total ada 212.998 jemaah yang sudah melunasi,” kata Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Mereka yang melunasi ini terdiri atas 183.165 jemaah yang berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi, baik melunasi pada tahap I maupun II. Selain itu, ada 27.629 jemaah dengan status cadangan 

Kemudian, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi. Kemudian, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

Selain itu, sebanyak 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Tak ketinggalan, 1.572 petugas haji daerah (PHD). 

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

1.News
2.Haji
3.Umrah
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id