Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Wilayah Saudi Paling Telat Pada 29 April 2025

Kategori : Artikel, Ditulis pada : 09 April 2025, 09:42:46

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 29 April (yang bertepatan dengan 1 Dzulkaidah) akan menjadi hari terakhir bagi jamaah umrah asing untuk meninggalkan Kerajaan, karena negara tersebut mengalihkan upayanya ke persiapan musim haji tahunan.

Dalam pernyataan resmi seperti dikutip dari kantor berita Saudi SPA, Kemenhaj juga menetapkan 13 April (15 Syawal) sebagai hari terakhir untuk masuk ke Arab Saudi bagi mereka yang melaksanakan umrah tahun ini. Jamaah yang tetap berada di Kerajaan setelah batas waktu 29 April akan dianggap melanggar peraturan visa dan ziarah negara tersebut.

Kemenhaj menekankan bahwa melewati batas waktu yang diizinkan merupakan pelanggaran hukum dan memperingatkan bahwa hukuman yang ketat akan diberlakukan.

Perorangan, perusahaan, dan penyedia layanan umrah yang ditemukan melanggar aturan dapat menghadapi denda hingga SR100.000 (Rp444 Juta) dan tindakan hukum tegas.

Pihak berwenang mendesak semua penyedia layanan dan lembaga sponsor untuk mematuhi sepenuhnya jadwal keberangkatan dan protokol pelaporan. "Kegagalan melaporkan jamaah yang melebihi batas waktu akan mengakibatkan hukuman maksimal," pernyataan itu menambahkan.

Ibadah haji tahunan, salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, secara resmi dimulai pada tanggal 1 Dzulkaidah.

Penghentian sementara umrah bagi jamaah asing menjelang haji merupakan bagian dari kebijakan lama yang bertujuan untuk memastikan kelancaran logistik, keselamatan, dan pengendalian massa selama periode puncak haji.

 

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id