DPR Targetkan Biaya Haji 2025 turun 10Juta
AMIUPDATE - Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ini mengagendakan pembahasan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Hadir juga, Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya.
Kita bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi kita juga serius untuk menurunkan Bipih. “Jika kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau ini bisa disisir kembali, insya Allah Bipihnya bisa di bawah 56juta. Insya Allah,” tegas Wamenag di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Kemenag dan DPR menyepakati BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara tahun ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp93.389.684,99. Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag.
“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.
3 Faktor yang dapat diupayakan untuk menekan biaya haji tahun 2025 melalui beberapa cara, yakni yang pertama dengan cara negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan harga avtur yang berpotensi mendapatkan potongan harga hingga 10%.
Yang ke-2 melalu negosiasi harga layanan Armuzna (Arafah-Musdalifah-Mina) yang mungkin dapat diturunkan 2 juta rupiah.
Dan yang ke-3 melalui negosiasi harga catering, yang bisa diturunkan ke harga SAR15 atau SAR14 per posinya.
Singkatnya, DPR targetkan BPIH menurunkan biaya haji tahun 2025 hingga 10 juta rupiah. Namun tetap perlu diperhatikan pula upaya penurunan biaya ini, apakah akan berpengaruh terhadap kualitas layanan atau tidak, dikarenakan harga yang yang sangat kompetitif ini.