Kementrian Haji Klaim Tender Haji 2026 Bersih
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan proses pemilihan penyedia layanan haji untuk tahun 2026 berjalan bersih dan transparan. Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan proses bidding dilakukan secara akuntabel di Mekkah, Arab Saudi.
“Terhadap proses penyelenggaraan layanan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj). Kami tegaskan bahwa seluruh proses bidding atau pemilihan penyedia layanan di Mekkah telah dilaksanakan secara transparan, berkeadilan, dan akuntabel, dengan mekanisme yang dapat diaudit serta melibatkan unsur pengawasan internal maupun pihak terkait sesuai ketentuan,” kata Ichsan, Sabtu (25/10/2025).
Ichsan menjelaskan bahwa seluruh proses ini berlandaskan regulasi pemerintah Indonesia, yang juga diselaraskan dengan ketentuan khusus dari Pemerintah Arab Saudi. “Pelaksanaan dilakukan dengan prinsip keterbukaan, serta tetap memperhatikan konteks regulasi lokal dan kerja sama dengan otoritas Kementerian Haji Arab Saudi,” ujarnya.
Ia secara terbuka mengakui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, proses serupa kerap diwarnai campur tangan berbagai pihak. Namun, untuk pelaksanaan haji tahun ini, ia menegaskan bahwa situasinya berbeda. “Tahun ini kami memastikan seluruh proses tersebut berlangsung secara steril dari intervensi dan pengaruh pihak mana pun,” tegas Ichsan.
Merespons isu yang menyebut adanya praktik mafia dalam tender haji, Ichsan mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk cermat dan bertanggung jawab. “Kami justru ingin memastikan sumber informasi yang digunakan. Kami berharap rekan-rekan media turut menjaga akurasi dan keseimbangan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” pintanya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menantang balik siapapun pengembus isu ini, agar segera melaporkan tudingannya ke aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, jika ada buktinya agar segera ditindaklanjuti.
"Ya kalau emang, kalau emang merasa punya data, sampaikanlah ke KPK, iya apakah Kejaksaan, biar bisa diselesaikan," ujar Gus Irfan kepada Inilah.com saat ditemui di depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Gus Irfan memastikan penunjukan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guests sebagai pemenang tender (syarikah) pelayanan haji tahun 2026 telah melalui prosedur dan mekanisme seleksi yang berlaku, meski pemenang tender diduga bermasalah pada penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya.
Dia menepis kabar adanya intervensi mafia haji maupun peran Amin Indragiri sebagai penentu proyek. "Enggak ada (intervensi dari Amin Indragiri). Saya ada tim sendiri," tegasnya.
Gus Irfan juga membantah menerima imbalan (kickback) atas penunjukan dua perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemenang tender diminta bekerja demi kepentingan jamaah.
"Tidak ada feedback, tidak ada cashback, tidak ada fee yang harus kamu bayar. Kalau kamu merasa punya untung, wujudkan dalam bentuk pelayanan kepada jamaah," kata Gus Irfan.
Tapi dia mengakui mengenal Amin Indragiri, yang menurutnya merupakan pimpinan di salah satu perusahaan pemenang tender. Terkait foto bersama dengan Amin, Irfan menjelaskan pertemuan tersebut terjadi setelah proses seleksi pemenang tender selesai dan telah ditetapkan oleh Kementerian.
"Baru-baru selesai bidding pemenang dua. Pemenang dua, kita kumpulkan di Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Haji. Jadi rapat ada KJRI, ada tim semua gimana mau kondisikan, lengkap. Kalau mengondisikan itu diam-diam dua orang di hotel," jelasnya.
Menanti KPK Bertindak
Tantangan Gus Irfan sebetulnya sudah dilakukan oleh Ketua Pengurus Masyarakat Pemerhati Haji Nu’man Fauzi, yang melaporkan temuannya ke KPK pada Rabu (8/10/2025). Nu’man menjelaskan, dugaan penyimpangan terjadi karena perusahaan yang ditunjuk Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola layanan berbasis syarikah sebenarnya merupakan pihak-pihak yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mereka hanya mengganti identitas bendera atau nama perusahaan.
Ia menilai tata kelola yang kurang baik sejak masa Kementerian Agama hingga terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah tidak berubah karena tetap menunjuk pihak yang sama dalam tender pelayanan haji setiap tahunnya tanpa evaluasi.
Nu'man menyebut, dugaan penyimpangan dalam tender pelayanan haji tahun 2026 masih dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Ia pesimistis reformasi pelayanan haji dapat terwujud dan berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut.
"Apakah kita masih percaya atau yakin itu bisa terselesaikan pelayanan-pelayanan haji itu? Itu maksudnya. Maladministrasi yang kami maksudkan itu adalah kenapa tidak ada syarikah-syarikah lain selain yang sekarang. Karena syarikah yang sekarang untuk 2026 itu tetap sama," ujarnya.
Dugaan Permainan Tender
Informasi yang dihimpun Inilah.com, terdapat 18 perusahaan yang menjadi peserta tender, sebagai operator layanan bagi jemaah haji. Sejak keberangkatan hingga kepulangan.
Dari 18 peserta itu, lolos 6 perusahaan. Posisi teratas ditempati Almasia, disusul Al Bait Guests, Rawaf Mina, Rifat Rifa'ah, dan Rakeen. Perusahaan nomor buncit itu, sumber masalahnya.
Saat malam penentuan, salah satu staf Kemenhaj sebagai penentu tender, berinisial SR yang berkantor di Mekah, tiba-tiba mendapat telepon dari Jakarta.
Diduga, telepon yang berasal dari DN, pejabat tinggi Kemenhaj itu, merupakan instruksi dari DS, koleganya di DPR. Isinya, perintah untuk menghubungi Rakeen dan Al Bait Guests
Masuk nalar, karena DPR punya jasa saat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Lewat beleid anyar itu, terbentuklah Kemenhaj yang kemudian dipimpin Gus Irfan.
Selanjutnya, Rakeen dan Al Bait Guests menurunkan harga menjadi 2.200 riyal, lebih rendah ketimbang penawaran Almasia. Tahu ada manuver itu, Almasia selaku pemenang, mencoba turunkan harga. Namun ditolak, alasannya sudah dibuat kontrak.
Hingga dua minggu berselang, Gus Irfan tak kunjung meneken kontrak tersebut. Boleh jadi, Gus Irfan merasa memang ada yang aneh. Sehingga dirinya tak mau bertindak gegabah.
Apalagi menyangkut kepentingan umat yang beribadah di Tanah Suci, Gus Irfan tak ingin ada masalah. Selayaknya tamu Allah mendapat kemudahan. Di sisi lain, pimpinan Rakeen dan Al Bait Guests justru pening, karena kontraknya tak kunjung ditandatangani.
Jika Rakeen dan Al Bait Guests berhasil menang tender, diduga tak gratisan. Apalagi, kontrak ini berdurasi panjang, sekitar 3 tahun. Diduga, ada jatah fee yang angkanya besar, mengalir ke mana-mana.
Diduga, ada pihak pihak yang mendapat imbalan 125 riyal per jemaah. Tahun ini, Indonesia minimal mendapat kuota haji sebanyak 220.000 jemaah. Total duit fee itu menjadi 27,5 juta riyal. Atau setara Rp121,8 miliar (kurs Rp4.430/riyal).
